Yogyakarta amuk.
Pasca Gunung Merapi
meletus, kini terjadi
ledakan susulan
berupa ribut status
kota. Secara
konstitusional apakah
Yogyakarta tetap
sebagai daerah
istimewa atau
menjadi daerah biasa-
biasa saja. Inilah geger
ngoyak macan di
tengah keprihatinan.
Mataram Islam
nampaknya harus
mengikuti jejak
Mataram Hindu.
Setelah terpecah
akibat Perjanjian
Giyanti dan dibelah
Perjanjian Salatiga, kini
'kerajaan' ini sudah
mendekati akhir untuk
terhapus dalam
sejarah. Itu bukan
tidak mungkin. Sebab
sekarang saja sudah
jarang yang tahu
masalalu bangsa ini.
Dari berbagai etnis
kebhinekaan kita.
Mataram Hindu (abad
sembilan) sudah tak
dikenali. Nama-nama
seperti Rakai Pikatan,
Rakai Kayuwangi, Raja
Wawa atau Kerajaan
Colomadu sangat
asing diperbincangkan.
Nama yang tersurat
dalam Prasasti Kedu
itu hanya sebagian
kecil orang yang
paham.
Bahkan letak persis
kota dari
pemerintahan dinasti
Sanjaya itu pun belum
terlacak. Hanya
samar-samar disebut
di beberapa wilayah
Kota Gudeg, dan belum
diketahui letak
persisnya. Untung ada
Candi Roro Jonggrang
dan candi-candi kecil di
sekitaran daerah ini
yang diasumsikan
dibangun masa itu,
maka nama kerajaan
besar itu masih acap
terdengar.
Begitu juga kerajaan
sebesar Majapahit
juga bernasib sama.
Kerajaan pemangku
konsep Nusantara
dengan cakupan
wilayah Afrika, seluruh
Asia Tenggara dan
Australia itu hingga
kini juga tetap gelap
gulita. Letak tepat
kota belum diketahui,
dan lamat-lamat mulai
sedikit terkuak ketika
beberapa prasasti
baru ditemukan di
wilayah Kediri.
Untuk melihat masa
lalu kita, para ahli
harus mendatangi
Belanda, China, Italia,
bahkan Portugal atau
India (Prasasti
Calcutta). Kita mengais
informasi dari sana,
menemukan informasi
yang berbeda-beda,
dan itu pun belum
mampu membuat alur
yang jelas terhadap
sosok kita yang
sebenarnya.
Kini Mataram yang
dibangun Panembahan
Senopati masih bisa
dilihat. Kendati
kerajaan ini telah
lantak akibat berebut
pengaruh antar rasi
yang melibatkan
Belanda, namun
kerajaan ini masih
eksis dan dapat
ditelaah. Bahkan dalam
mewujutkan
Indonesia merdeka,
'Mataram' punya andil
besar bagi tegaknya
negeri ini. Mataram
memberi sokongan
yang luar biasa untuk
kemerdekaan di awal-
awal proklamasi.
Sangat beda dengan
Makasar yang masih
dalam cengkeraman
Belanda (ingat
eksekusi terhadap
Wolter Monginsidi),
atau kerajaan
Samawa (Sumbawa)
yang baru tahun 1960-
an menyatakan
bergabung dengan
Indonesia.
Namun 'kekayaan'
masa lalu yang masih
ada itu sekarang mulai
dipergunjingkan.
Dipertanyakan status
istimewanya.
Dipertentangkan
antara demokrasi dan
monarkhi. Dibenturkan
antara presiden dan
raja. Dan mulai
diprovokasi hak rakyat
untuk memilih
pemimpin yang disukai
kini dan kelak di
kemudian hari.
Benturan dan wacana
itu memang layak
untuk diperbincangkan.
Vox populi vox dei
amanat demokrasi.
Bahkan dalam UUD 45
juga tegas disebut itu.
Selain catatan negara
mengakui asal-usul
keistimewaan dan
kekhususan daerah.
Namun wacana itu
menjadi kurang tepat
dan tidak etis tatkala
disuarakan saat
Yogyakarta sedang
tertimpa musibah.
Kelaparan dan
kemiskinan kini sedang
menerpa warga
daerah ini. Gending
monggang (dukacita)
dan kidung megatruh
(kematian) masih
membahana di
kawasan ini. Harusnya
siapa saja, termasuk
presiden memberi
durmo, bukan
memunculkan isu yang
sensitif itu. Ungkapan
itu sangat melukai hati
rakyat dan 'raja
Yogya'. Toh etika
politik menyebutkan,
bahwa sesuatu yang
baik menjadi tidak baik
jika disajikan secara
tidak baik. Dan
mempertanyakan
status istimewa
Yogyakarta saat-saat
ini adalah tidak baik.
Bagi saya, Hamengku
Buwono X (HB X) cukup
arif dan tahu posisi.
Dia tak lagi ngugemi
sabdo pandito ratu. Dia
sangat demokratis.
Dia menyadari bahwa
'ratu' yang dimaksud
kini bukanlah dirinya,
tetapi konstitusi.
Malah sikap ini yang
acap menimbulkan
ambivalensi di
kalangan rakyat.
Namun jika sikap
sumeleh (menerima)
sang raja, andil besar
kerajaan terhadap
Indonesia di masa
awal kemerdekaan,
dan kebudayaan tinggi
yang dikandungnya
tidak mendapat
penghargaan dari
negeri ini, maka
rasanya kita adalah
bangsa barbar yang
tidak bisa
berterimakasih dan
tidak menghargai diri
sendiri.
Hak istimewa adalah
perlindungan.
Perlindungan terhadap
komunitas budaya.
Tanpa perlindungan
itu, lambat tapi pasti
sebuah komunitas
akan hilang dari
riuhnya gerak zaman.
Kita kembali akan
kehilangan masalalu
yang justru
dibutuhkan bagi
bangsa ini. Dan anak-
cucu kita kelak ada
kemungkinan tak tahu
asal-muasalnya di
tengah benturan
budaya global.
Sangat ironi jika
keistimewaan
Yogyakarta dihapus!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar