Cari Blog Ini

Minggu, 26 Desember 2010

Spirit Perlawanan Rambut Gondrong

REZIM Orde Baru
pernah kerepotan
mengurusi rambut
rakyat. Sesuatu yang
kedengaran
menggelikan, bukan?
Rambut yang secara
alamiah tidak memiliki
asosiasi maupun relasi
khusus dengan politik-
kekuasaan pernah
menandai sebuah
gejolak serius di negeri
ini.
Pada awal 1970-an,
rambut gondrong
menjadi fenomena
penting yang
dipropagandakan
pemerintah. Fokus
propaganda saat itu
adalah pemuda atau
kaum remaja lelaki yang
terjangkiti mode
rambut gondrong. Tidak
main-main!
Pangkopkamtib Jenderal
Soemitro ketika mengisi
sebuah acara bincang-
bincang di TVRI pada 1
Oktober 1973, terang-
terangan menyatakan
bahwa rambut
gondrong membuat
pemuda menjadi
onverschilling atau acuh
tak acuh. Rambut
gondrong dinilai
mengadopsi budaya
asing yang tidak sesuai
kepribadian dan
kebudayaan bangsa
Indonesia.
Angkatan bersenjata
(ABRI) dikerahkan untuk
melakukan razia rambut
gondrong secara
intensif. Barangkali,
operasi aparat militer
yang menggelikan,
sebab tidak
mengedepankan bedil,
melainkan gunting.
Orang berambut
gondrong langsung
dipangkas rambutnya di
tempat, hinggga pendek
atau bahkan plontos.
Penyiaran pun dikontrol
ketat, artis (lelaki)
berambut gondrong pun
dilarang tampil di TVRI.
Pemain sepak bola juga
tidak boleh gondrong.
Instansi-instansi
pemerintah juga
menerapkan aturan
pelayanan publik dengan
slogan ”Tidak Melayani
Rambut Gondrong”.
Mengapa pemerintah
begitu berambisi
menghabisi rambut
gondrong? Buku ini
menjawab persoalan itu
secara detail. Penelitian
menarik mengangkat
tema relasi rambut
gondrong dengan kuasa
Orde Baru yang nyaris
luput dari perhatian
sejarah. Kajian ini
didasarkan pada
ratusan berita maupun
artikel yang diterbitkan
di koran-koran maupun
majalah pada awal
1970-an, di antaranya
dari Koran Sinar
Harapan, Kompas, Pos
Kota, Indonesia Raya,
Suara Karya, Berita
Buana, Antara, Tempo,
dan Panji Masyarakat
sebagai sumber utama
dokumentasi fakta
sejarah.
Otoritarianisme-
Nepotisme
Paling tidak ada dua
sebab pemerintah
merepresi rambut
gondrong. Pertama,
pemuda dianggap
penting dalam dinamika
kebangsaan sebagai
generasi penerus
kepemimpinan masa
depan hingga perlu
kontrol dan pembinaan.
Namun, saat itu
pemuda justru
berkembang tidak
sesuai keinginan
penguasa. Kondisi
politik-ekonomi Orde
Baru pada awal 1970-an
masih labil oleh pelbagai
persoalan naiknya harga
pangan maupun bahan
bakar minyak (BBM),
juga pembersihan
orang-orang yang
dicurigai terkait gerakan
Partai Komunis
Indonesia PKI sangat
menakuti rakyat.
Realitas sosial berjalan
tidak sesuai cita-cita
politik-kebangsaan,
secara tidak langsung
mendorong kaum muda
bertumbuh sebagai
counter culture (budaya
tanding).
Secara behavioral,
budaya tanding
terejawantah dalam
pola hidup memilih
berbeda dari kebiasaan
dominan yang jamak
dan lumrah. Salah
satunya gaya hidup
rambut gondrong yang
lebih dianggap
masyarakat sebagai
laku norak, atau bahkan
mreman (berlagak
preman). Secara
ideologis, budaya
tanding mewujud dalam
kepercayaan nurani
yang berkehendak lepas
dari jejaring kekuatan
dominan dan menolak
status quo. Konteksnya
dengan Orde Baru
adalah penolakan secara
radikal terhadap
pemapanan tata politik
yang otoriter dan
mewabahnya korupsi,
kolusi, serta nepotisme.
Counter culture secara
behavioral sekaligus
ideologis saat itu
diperankan oleh
mahasiswa atau
pemuda, kebanyakan
berambut gondrong,
yang kerap melakukan
aksi protes dan
demonstrasi kepada
pemerintah. Fakta besar
adalah meletusnya
peristiwa Malari (15
Januari) 1974.
Kedua, pemerintah
risih melihat perilaku
kaum muda mengikuti
tren kebarat-baratan
dengan cara memelihara
rambut panjang. Banyak
anak pejabat atau
pegawai pemerintahan
terjangkiti mode
rambut gondrong,
dianggap menyemaikan
budaya hura-hura
hingga
mengesampingkan
nasib bangsa. Apalagi
saat itu narkotika mulai
masuk ke sendi-sendi
kehidupan kaum muda.
Lantas pemerintah
mewacanakan para
pejabat atau pegawai
agar anak-anaknya
tidak ada yang
berambut gondrong. Hal
ini dilakukan sebagai
upaya mengarahkan
anak-anak pejabat atau
pegawai agar tidak
terjun di dunia ”urakan”.
Tujuan jangka
panjangnya adalah
mengendalikan anak-
anak muda keturunan
pejabat untuk
mengikuti jejak orang
tua menjadi pejabat
atau pegawai.
Antirambut gondrong
memperlihatkan sebuah
obsesi kekuasaan. Di
satu sisi, Orde Baru
tidak menghendaki
sikap kritis serta
perlawanan kaum
muda. Dalam konteks ini
rambut gondrong
menjadi penanda spirit
perlawanan
kesewenang-
wenangan. Di sisi lain,
Orde Baru menginginkan
kekuasaannya
berkembang menjadi
”rezim keluarga”.
Pangkat yang dimiliki
para pejabat maupun
pegawai hendak
diwariskan secara
nepotis kepada anak-
anak mereka sendiri.
Demikian kuasa Orde
Baru untuk tetap
melanggengkan
kekuasannya. Kita tidak
bisa mengelak dari
pandangan Michel
Foucault, kekuasaan
menjadi alat untuk
menormalisasikan
individu-individu dalam
masyarakat melalui
disiplin dan norma
(Haryatmoko: 2002).
Dapat dilihat, praktik
kekuasaan Orde Baru
dilakukan secara
represif melalui
aparutus negara
represif maupun
ideologis yang
berbentuk peraturan,
hukum, atau norma. Di
samping itu juga
dilakukan dengan cara
”mempermainkan”
sejarah guna
memuluskan
kepentingannya.
Rambut gondrong
merupakan budaya
asing dan bukan
kepribadian bangsa
Indonesia, adalah
pembalikan sejarah.
Pelacakan rambut
panjang atau gondrong
bisa ditemukan dalam
sejarah keadaban
manusia nusantara
pada masa kerajaan-
kerajaan. Thomas
Stamford Raffles
(2002) mencatat, pada
masanya berada di
Indonesia, khususnya di
Distrik Sunda dan
Cirebon, menemukan
kebanyakan petinggi
pribumi berambut
panjang.
Kini, masihkah ada
rambut gondrong yang
mewarisi spirit
perlawanan?
Pertanyaan yang
pantas direnungkan!
=======================
Judul: Dilarang Gondrong!
(Praktik Kekuasaan
Orde Baru terhadap
Anak Muda Awal 1970-
an)
Penulis: Aria Wiratma
Yudhistira
Penerbit: Marjin Kiri,
Tangerang
Cetakan: Pertama, April
2010
Tebal: xxii + 140
halaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar