SEJARAH etnis
Tionghoa di Indonesia
adalah sejarah represi
dan kekerasan. Sejarah
mencatat, di Batavia
pada 1740, terjadi
pembantaian massal
orang-orang Tionghoa
oleh VOC yang menelan
korban sekitar 10.000
jiwa. Pada masa Perang
Jawa (1825-1830),
terjadi pembunuhan
orang-orang Tionghoa
karena dicurigai sebagai
pembawa sial yang
mengakibatkan
pasukan Diponegoro
kalah oleh Belanda.
Lalu pembunuhan
massal orang-orang
Tionghoa oleh pasukan
republik (1946-1948),
peristiwa rasialis 10 Mei
1963 di Jawa Barat,
pembunuhan dan
pengejaran orang-orang
Tionghoa pada tragedi
1965 karena dituduh
sebagai agen
pemerintah komunis
RRT, dan terakhir
peristiwa berdarah Mei
1998 di Jakarta.
Kesemuanya adalah
cuatan sejarah yang
memperlihatkan betapa
etnis Tionghoa sekadar
menempati garis tepi
dalam sosio-kognitif
masyakat pribumi
Indonesia.
Sepertinya kita semua
lupa bahwa banyak
pejuang Tionghoa
Indonesia telah berjerih
payah dan berperan
penting terhadap
kemajuan masyarakat
kita. Pada zaman
perjuangan
kemerdekaan dulu,
sebut saja misalnya
Abdul Karim Oey (Oey
Tjeng Hien) yang ikut
melawan penjajah
Belanda, bahkan yang
pertama kali
menjadikan tahu
Sumedang sebagai
komoditas kuliner
berharga dan menjadi
salah satu aset
ekonomi rakyat kota
Sumedang, adalah
seorang Tionghoa-
Indonesia.
Titik kulminasi dari
ketimpangan ini adalah
saat Orde Baru
mempraktikan
diskriminasi secara
sistematis terhadap
etnis Tionghoa.
Pupuslah pula impian
Bung Karno untuk
menciptakan indigeneus
nation (negara suku)
yang menempatkan
etnis Tionghoa sebagai
salah satu suku di
Indonesia,
berdampingan dengan
suku Jawa, Sunda,
Minang, dan sebagainya,
sehigga orang-orang
Cina tidak perlu
melakukan asilimasi
untuk menjadi warga
Indonesia
(Susetyo,2002).
Kini, meskipun masa
Orde Baru telah usai,
praktik diskriminasi
terhadap kaum
minoritas etnis
Tionghoa masih saja
sering terjadi sehingga
dengan demikian ini
adalah masalah sosial
kita yang tetap aktual
untuk dibahas. Diakui
atau tidak, meskipun
saat ini terdapat
berbagai ragam
interaksi sosial antara
kaum Tionghoa-
Indonesia dengan kaum
pribumi, keberadaan
etnis Tionghoa di
Indonesia masih
dianggap sebagai orang
asing yang belum dapat
sepenuhnya melakukan
pembauran dengan
kelompok mayoritas
pribumi di Indonesia.
Mereka bagaikan air
dengan minyak.
Penelitian sosial yang
dilakukan oleh Afif
dalam buku ini berusaha
melihat lebih dalam dan
lebih dekat persoalan
identitas sosial kaum
Tionghoa muslim
Indonesia. Dengan
pendekatan ideografis,
yakni menggunakan
analisis terfokus pada
individu-individu
Tionghoa muslim
sebagai unit analisisnya,
Afif berhasil menggali
temuan-temuan yang
cukup berharga,
terutama tentang
bagaimana pergulatan
masing-masing individu
itu dalam membentuk
identitas sosial positif di
tengah masyarakat
yang langsung-tidak
langsung
mengalienasikannya.
Totok dan Peranakan
Subjek-subjek Tionghoa
dalam penelitian ini
memiliki latar profesi
dan peran sosial yang
berbeda-beda; dari
pengusaha, seniman,
dan sebagainya. Namun
distingsi internal yang
paling mendasar di
kalangan orang
Tionghoa-muslim ini
adalah totok dan
peranakan. Dua hal ini
akan membedakan pola
dan corak hubungan
sosial para subjek
Tionghoa muslim itu
dengan kalangan
Tionghoa-Indonesia lain,
dan hubungan mereka
dengan kalangan
mayoritas pribumi.
Identitas sosial positif
adalah suatu tata-
ekspresi diri terhadap
yang-lain. Identitas
sosial adalah bagaimana
menghadirkan diri
secara baik ke dalam
persepsi yang-lain.
Tata-ekspresi diri yang
positif akan
menghasilkan penilaian
dan afirmasi yang baik
pula dari yang-lain.
Dengan demikian,
identitas sosial adalah
jalan menuju kerekatan
sosial dalam
masyarakat.
Ada dua strategi dalam
pembentukan identitas
sosial positif, pertama
adalah strategi
kategorisasi diri, dan
kedua strategi hibridasi.
Yang pertama adalah
peleburan. Yang kedua
adalah identitas sosial
yang terbentuk dari
interaksi personal
dengan satu komunitas
atau lebih.
Orang-orang Tionghoa
totok lebih dekat pada
kebudayaan asli mereka
(baca: kebudayaan
Tionghoa) dibanding
orang-orang peranakan.
Dan ini memiliki korelasi
dengan bagaimana
kemudian mereka
mempertahankan
identitas sosial positif
yang berhasil didapat
dalam kehidupan
bermasyarakat. Dengan
modal wawasan
kultural dan keunikan
diri yang dimilikinya,
para Tionghoa totok
muslim ini cenderung
melakukan optimalisasi
dan eksplorasi keunikan
diri yang dimiliki untuk
kemudian menjadi
suatu hal yang bisa
disumbangkan pada
masyarakat.
Namun identitas sosial
positif yang mereka
dapatkan sering kali
terganjal oleh suatu
stigma yang berkenaan
dengan kemusliman.
Mereka yang kerap kali
dicap sebagai sesuatu
yang oportunistik.
Untuk menepis mitos
ini, Afif melakukan
wawancara mendalam
(depth interview)
dengan para subjek
berkenaan dengan
motivasi mereka
menjadi muslim.
Dari lampiran verbatim
wawancara, dapat kita
lihat dan rasakan
bahwa mereka
memang bersungguh-
sungguh dalam
memeluk agama Islam.
Dulu, Junus Jahja pun
pernah menepis stigma
ini dengan mengatakan
bahwa ia memang
mencintai Islam sebagai
ajaran yang sempurna,
universal dan memiliki
nilai keadilan dalam
ajaran tata-sosialnya.
Universalisme Islam
selaras dengan suara
penuh harapan para
subjek yang diangkat
dalam buku ini, yakni
“ kami percaya
identitas-identitas yang
berbeda bisa disatukan
dengan harmonis.
=============================
Judul: Menjadi Indonesia,
Pergulatan Identitas
Tionghoa Muslim
Indonesia
Penulis: Afthonul Afif
Penerbit: Parikesit
Institute Press,
Yogyakarta
Cetakan: Perta,a, Juni
2010
Tebal: xxxiv+228
halaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar